Sopir Hakim Khamazaro Waruwu Diduga Pelaku Pembakaran Rumah

topmetro.news, Medan – Polrestabes Medan menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah milik Hakim Khamazaro Waruwu di Jalan Pasar 2, Kompleks Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Salah satu pelaku diketahui merupakan sopir pribadi korban.

Informasi yang dihimpun wartawan, Senin (17/11/2025), ketiga terduga pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. “Benar, ada ditangkap,” ujar seorang personel Polrestabes Medan singkat.

Sumber lain yang enggan disebutkan namanya menyebut, sopir hakim tersebut menjadi otak aksi pencurian sekaligus pembakaran rumah. “Modusnya pencurian,” ungkapnya.

Karena mengetahui kondisi rumah sedang kosong, para pelaku terlebih dahulu mengambil sejumlah barang berharga milik Khamazaro Waruwu. “Mereka tahu di mana saja korban menyimpan kunci, jadi mudah masuk,” lanjutnya.

Setelah menguasai barang-barang tersebut, ketiga pelaku kemudian membakar rumah guna menghilangkan jejak. “Untuk menghilangkan bukti, rumahnya dibakar,” katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi wartawan pada Senin petang.

Reporter Rizki AB 

Related posts

Leave a Comment